Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 1.662.269 warga tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)."Rinciannya, sebanyak 344.752 di Cengkareng, 165.122 di Grogol Petamburan, 94.629 di Taman Sari, 188.610 di Tambora, 237.639 di Kebon Jeruk, 280.436 di Kalideres, 161.675 di Palmerah, 189.406 di Kembangan," ujar ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno saat dihubungi Tigapilarnews.com, Minggu(4/12/2016).Menurutnya, perubahan DPS tersebut merupakan hasil seleksi tim PPS di wilayah dan hasilnya tersebut tak berbeda jauh dari DPS yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.699.351 DPS."Angka menunjukkan penurunan. hal tersebut dikarenakan banyaknya NIK yang tak terdaftar di e-KTP dan pengurangan karena adanya yang meninggal pindah dan lain-lain," tambahnya.Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya akan menggelar Rapat Pleno Penetapan DPT pada 6 Desember 2016 mendatang. Untuk itu, dia menghimbau jika masih ada warga yang belum memiliki E-KTP segera merekam identitas ke kantor kelurahan setempat."e-KTP menjadi syarat wajib bagi warga yang berhak memilih dalam Pilkada 2017 mendatang," tutupnya.