JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kembali menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.Kali ini, Dahlan menunjuk Yusril untuk membelanya menghadapi kasus dugaan korupsi terkait pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Jawa Timur. Dalam kasus itu, kapasitas Dahlan adalah mantan Direktur Utama PWU."Mulai hari ini secara resmi saya ditunjuk Pak Dahlan Iskan untuk menangani perkara ini," kata Yusrilsaat jumpa pers di Jakarta, Minggu (4/12/2016).Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.Yusril mengakui sidang perdana telah digelar. "Tapi belum dibacakan dakwaan, karena Pak Dahlan belum menunjuk advokat (pengacara) untuk mendampingi atau menangani," katanya.Selain Yusril, anggota tim kuasa hukum Dahlan lainnya, yakni Agus Yuwarsono, Mursyid Widiantoro dan Imam Syafi'i. Mereka akan mendampingi Dahlan pada sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa 6 Desember 2016."Mulai hari ini saya sudah bisa menjawab perkara ini terkait dakwaan terhadap Pak Dahlan Iskan," kata mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini.Langkah Yusril membela Dahlan bukan pertama kali. Yusril pernah menjadi pengacara Dahlan saat menghadapi tuduhan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gardu induk PLN.(exe/ist)