Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com – Ditreskrimum Polda Metro menangkap tersangka Hariyanto alias Ari beserta Ahmad Fauzi alias Fauzi pencopet telepon genggam di acara Jackloth, Senayan, Jakarta Selatan.Kanit IV Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menceritakan, peristiwa terjadi saat korban Rifan dan rekannya Wisnu menghadiri acara pembukaan Jackloath 2016.“Saat mereka menikmati acara musik, ponselnya disikat oleh kedua tersangka tersebut,” ujar Kompol Teuku, ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2016).Kompol Teuku melanjukan, kemudian korban pun melaporkan peristiwa pencurian HP tersebut kepada polisi yang sedanga berjaga di lokasi acara."Modus tersangka bergabung dan bergoyang bersama mengikuti irama musik. Tersangka memainkan aksinya membagi peran, tersangka Ahmad memetik HP korban, kemudian menyerahkannya kepada Hariyanto. Setelah itu, tersangka kabur meninggalkan lokasi,” jelas Kompol Teuku.Dikatakan Kompol Teuku, dua tersangka tersebut kerap kali melakukan pencurian sejak setahun lalu."Saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Kami menyita bukti satu unit HP merek Xiaomi. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.Diketahui, Jackloath merupakan perhelatan acara musik indie yang berlangsung dari 30 November-4 Desember 2016, di Parkir Timur Senayan, Jakarta.