Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penjaringan, Jakarta Utara menetapkan sebanyak 240.483 daftar pemilih sementara (DPS) di Kecamatan, Penjaringan, Jakarta Utara.Ketua PPK Penjaringan Edy Junaidi mengatakan, data tersebut sudah ditetapkan sejak 20 Oktober 2016.DPS itu telah didistribusikan ke lima kelurahan di wilayah kecamatan Penjaringan, pada 10 November 2016."Kami sudah tetepkan DPS, untuk laki-laki ada 123.144 jiwa, dan perempuan 117.339 jiwa. Maka apabila ditotal sebanyak 240.483 DPS," jelas Edy, saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).Edy mengungkapkan, pendistribusian DPS resmi ke setiap kelurahan dan RW untuk selanjutnya dilakukan masa tanggapan masyarakat selama 10 hari."Kami masih tunggu tanggapan masyarakat, apakah ada tambahan atau tidak jumlah DPS yang ada di kecamatan Penjaringan," pungkasnya.