Minggu, 27 November 2016 17:00 WIB

PBNU: Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umm PBNU, Said Aqil Siradj mengimbau  umat Islam untuk tidak salat jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat unjuk rasa, 2 Desember 2016.

"Menurut bahtsul (kajian) NU menganalisis dari kitab kuning, tidak sah (salat Jumat di jalan). Tidak sah salat Jumat kecuali di bangunan, yaitu masjid maksudnya," kata Said di kantor PBNU, Minggu (27/11/2016).

Ia menjelaskan, apabila memang sedang dilanda musibah seperti bencana alam sehingga tidak bisa menunaikan sholat Jumat, maka diganti dengan salat Dzuhur seperti biasa empat rokaat.

"Seandainya masjid itu hancur karena gempa bumi atau longsor, salat Dzuhur 4 roka'at. Itu begitu," ujarnya.

Maka dari itu, ‎Said meminta kepada warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak ikut demonstrasi karena mengganggu masyarakat lain yang beraktifitas sehari-hari. Sebab, resikonya sangat besar dengan menghabiskan waktu, energi, uang dan tenaga.

"Yang ngajar, yang ngasih kuliah, yang ke kantor bekerja saja, yang dagang ya dagang, jangan ikut demo," jelas dia.

Ia menambahkan, warga NU siap membantu Polri untuk mengamankan‎ jalannya aksi unjuk rasa yang digelar tanggal 2 Desember, padahal tuntutanya sudah terpenuhi yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

‎"Ya harus mengamankan dan NU siap bersama polisi kalau dimintai bantuan. Menurut saya toh tuntutannya lagi diproses, yang diharapkan Basuki Tjahaja Purnama itu diproses hukum sedang berjalan, jadi apa lagi," tandasnya.
0 Komentar