JAKARTA, Tigapilarnews.com – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menilai tingginya kesadaran masyarakat terhadap jasa keuangan syariah harus disambut oleh pihak perbankan maupun multifinance. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menyediakan lebih banyak pilihan pada pembiayaan secara syariah."Jika ada pilihan pembiayaan syariah, setidaknya ada juga alternatif yang bisa dipilih masyarakat, di saat model pembiayaan konvensional mungkin kurang memberikan rasa nyaman," ujar Junaidi, Minggu (27/11/2016).Selain itu, Junaidi juga menyampaikan harapan agar OJK bisa mendorong peningkatan performa multifinance syariah agar lebih optimal. Junaidi pun tak luput untuk menyinggung dua fenomena yang krusial menjadi perhatian pihak multifinance, yaitu tentang suku bunga kredit serta kecermatan mengantisipasi resiko kredit macet."Kecenderungan kini nasabah lebih menanyakan bunga kredit ketimbang uang muka atau down payment. Soal uang muka ini sudah diatur oleh OJK. Coba pihak multifinance bisa lebih menurunkan suku bunga kreditnya agar pembayaran kredit nasabah bisa lebih ringan, namun tetap memperhatikan kinerja keuangannya,” ujar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Lampung ini.Terkait resiko kredit macet, Junaidi juga berharap multifinance dan OJK memperhatikan dan mewaspadai rasio kredit macet secermat mungkin."Apalagi adanya pengaruh dinamika pertumbuhan ekonomi nasional, ancaman suku bunga tinggi, likuiditas perbankan, dan nilai tukar dollar Amerika yang masih tinggi," jelas Alumnus Magister Manajemen dari IPB Bogor ini.Diketahui, berdasarkan statistik OJK RI, lembaga pembiayaan termasuk syariah di Indonesia per Agustus 2016 sudah mencapai 201 unit dengan aset mencapai 432,742 miliar. Sedangkan perusahaan modal ventura konvensional terdapat 62 unit dengan aset 10,699 miliar dan perusahaan pembiayaan infrastuktur berjumlah 2 unit dengan aset 44,282 miliar. Dengan demikian lembaga pembiayaan mencapai 265 unit dengan aset 487.723 miliar.