JAKARTA, Tigapialrnews.com- Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah aktif berkomunikasi dengan penyedia angkutan umum terkait rencana demonstrasi 2 Desember di Jakarta.Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, semua pihak termasuk Perusahaan Otobus (PO), agar memperhitungkan manakala ada permintaan mengangkut demonstran ke Jakarta."Pihak-pihak yang memfasilitasi unjuk rasa yang berujung pelanggaran hukum, tentu kami akan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku. Siapa saja," kata Condro Kirono saat diwawancarai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/11/2016)."Makanya ini harus diperhitungkan. Dalam waktu dekat, kami akan lakukan gelar. Di situ akan diundang juga Organda (Organisasi Angkutan Darat)," lanjutnya.Kepada masyarakat luas di wilayah hukumnya, Condro mengimbau agar menyampaikan aspirasinya di kabupaten/kota di Jawa Tengah, tidak perlu ke Jakarta. Sebab, sebut Condro, demonstrasi yang dilakukan, berkaca pada aksi 4 November 2016, berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan."Daya tampung Jakarta juga tidak cukup untuk menampung semua Republik ini (demonstran). Kasus dugaan penistaan agama ini sudah diproses, Ahok jadi tersangka. Insya Allah Mabes Polri dalam waktu dekat akan limpahkan ke penuntut umum," ujarnya.Condro mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan Maklumat Kapolda Jawa Tengah. Salah satu isinya, meminta warga Jawa Tengah menyampaikan aspirasinya cukup di wilayah Jawa Tengah.Aksi demo juga harus sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.(exe/ist)