Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengapresiasi kegiatan pencanangan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, serta mendukung dengan dicanangkannya zona integritas tersebut.Dirinya berharap, dengan adanya zona integritas, dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Kota Tangerang."Semoga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja khususnya dalam melaksanakan pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat," ujar Arief, saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, di Aula Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (23/11/2016).Arief menuturkan, dalam rangka menjamin laju roda pembangunan agar senantiasa berjalan cepat, tepat dan tidak terkendala dengan masalah hukum, maka diperlukan pemerintahan yang bersih, berwibawa serta pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait peraturan perundangan yang berlaku saat ini."Pembangunan unit kerja zona integritas diharapkan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif dan birokrasi yang taat pada aturan hukum, karena pada unit kerja zona integritas inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu," ujarnya.Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Nirwana menjelaskan, dalam penilaian akreditasi terhadap pengadilan negeri harus dimulai dengan pencanangan zona integritas. "Pencanangan ini adalah komitmen bersama keluarga besar pengadilan negeri khususnya di Kota Tangerang dalam upaya unturk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Nirwana.Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Abdul Kadir, yang turut hadir dalam kesempatan ini berharap, zona integritas ini jangan hanya dijadikan sebagai slogan saja, namun dapat dijadikan sebagai pemacu dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan."Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat memberikan kontribusi positif bagi penegak keadilan di lingkungan PN Kota Tangerang," pungkasnya.