Rabu, 23 November 2016 17:30 WIB

2017, Bajaj Dilarang Beroperasi di Jakarta?

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta membantah adanya isu soal pelarangan pengoperasian kendaraan umum jenis bajaj di Jakarta pada tahun 2017.

Pasalnya, saat ini di Jakarta sendiri terdapat sekira 14.000 kendaraan roda tiga asal India tersebut yang masih beroperasi.

"Isu itu tidak benar, bajaj akan tetap ada sebagai salah satu angkutan umum, tapi memang sejak tahun 2006, Pemprov DKI sudah buat kebijakan dengan bajaj yang ramah lingkungan yang berbahan bakar gas yang berwarna biru, untuk bajaj yang usianya lebih dari 10 tahun harus di remajakan," ungkap Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dishubtans DKI Jakarta, Massdes Arouffy di Resto Griyo Kulo, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Sehingga sopir bajaj tidak perlu khawatir soal pelarangan tersebut, bahkan angkutan bajaj hingga saat ini masih terprogram dalam sistem transportasi di DKI Jakarta.

"Dalam hirarki struktur alat angkut DKI pada dasarnya bajaj masih diperlukan untuk kawasan lokal dan padat pemukiman, jadi perlu kami sampaikan bahwa program dari DKI angkutan bajaj dan sejenisnya itu masih terprogram angkutan di DKI," pungkasnya.

 
0 Komentar