JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Turki mengecam rencana Israel untuk melarang pengeras suara (speaker) azan di masjid-masjid melalui rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dibahas di knesset atau parlemen.Turki menyatakan rencana Israel itu tidak bisa diterima dan merupakan penghinaan terhadap budaya dan sejarah Yerusalem.Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, telah mendukung RUU larangan speaker azan. Jika RUU itu disetujui menjadi undang-undang (UU), maka azan di masjid-masjid di Yerusalem Timur—wilayah yang dihuni sekitar 300 ribu warga Palestina—dilarang menggunakan speaker.Kecaman dari Ankara disampaikan Wakil Perdana Turki, Numan Kurtulmus. Menurutnya, selama berabad-abad azan di masjid, lonceng di gereja dan panggilan doa umat Yahudi telah berbaur bersama dalam multi-iman di Yerusalem.”Ini adalah sesuatu yang tidak ada kompromi,” Kurtulmus, setelah rapat kabinet Turki hari Senin, seperti dikutip Times of Israel, Selasa (22/11/2016). ”Ini benar-benar tidak dapat diterima,” katanya lagi.”Ini merupakan penghinaan terhadap budaya, masa lalu dan sejarah Yerusalem. Tidak masuk akal dan bertentangan dengan kebebasan berkeyakinan,” imbuh Wakil PM Turki ini.RUU ini awalnya juga ditentang kubu ultra-ortodoks Yahudi, yang takut ritual Yahudi juga bisa terkena imbasnya. Namun, pembahasan RUU itu terus berjalan di parlemen Israel.RUU itu disusun untuk menanggapi keluhan warga Israel di Yerusalem Timur tentang kebisingan dari masjid yang bersumber dari speaker azan. Mereka memprotes volume azan melalui speaker yang terlalu keras.Hubungan antara Israel dan Turki pernah retak pada tahun 2010 setelah pasukan komando Israel menyerang kapal-kapal aktivis yang hendak menembus blokade pasukan Israel di Jalur Gaza.Sepuluh aktivis Turki tewas dalam insiden itu. Namun, pada awal tahun ini kedua negara memulihkan hubungan, di mana Israel menyanggupi untuk membayar kompensasi terhadap keluarga korban aktivis.(exe/ist)