JAKARTA, Tigapilarnews.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 08.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka penistaan agama.Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengambil dan menyempurnakan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.Juru bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok didampingi tim hukum yang mewakili empat partai pendukung ditambah PPP Djan Faridz.Ditegaskan Luhut, meski berstatus tersangka, dukungan kepada Ahok tidak kendor. (ist)