Minggu, 20 November 2016 10:57 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kembangan

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Polsek Kembangan meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu di kediamannya Jalan H. Gedad RT 02/2, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, Banten. Sabtu(19/11/2016).

Pria diketahui, berinisial HN (44) kerap kali mengedarkan sabu di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Bungin Misalayuk menceritakan kronologi penangkapan tersangka yang sebelumnya menjadi Target Oprasi (TO) pihaknya.

"Kami yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka bahwa ia berada disebuah acara, langsung menurunkan unit buser untuk melakukan penangkapan," ujar Bungin kepada Tigapilarnews.com, Minggu (20/11/2016).

Bungin menjelaskan, saat tim buser tiba dilokasi, tersangka tidak ditemukan diacara tersebut. Namun, saat acara itu selesai salah satu anggota melihat tersangka meninggalkan lokasi acara tersebut.

"Saat tersangka meninggalkan acara tersebut, kami melakukan melakukan pengintaian dan pembuntutan," tambahnya.

Lebih lanjut, saat tersangka sampai dikediamannya, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

"Dari hasil penggeledahan kami temukan 4 (empat) paket shabu dengan berat 1,34 gram, timbangan digital, Cangklong, bungkus Urat Kuda dan Pompa Dragon," tandasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan Polsek Kembangan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
0 Komentar