Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat terus mendorong masyarakat khususnya warga di Jakarta Barat agar memiliki e-KTP, hal tersebut dilakukan guna membantu warga terkait keikutsertaan dalam Pilgub DKI 2017 mendatang.Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi menjelaskan, hasil sementara dari pendataan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, terdapat 33.060 warga yang belum memiliki e-KTP."Pengurangan data itu sudah dikroscek sebelumnya sebanyak 116.422 warga. Kebanyakan warga sudah meninggal, pindah alamat, dan sudah sebagian juga rekam e-KTP," ujar Sunardi saat dihubungi Tigapilarnerws.com, Jumat (18/11/2016).Menurutnya, hasil itu akan kembali diverifikasi pihak KPUD. Namun, steakholder seperti Panwaslu dan seluruh tim sukses pasangan calon gubernur pun dihimbau ikut memantau verifikasi agar tidak terjadi kecurangan."Warga yang belum memiliki e-KTP diharapkan aktif mengecek daftar DPS yang terpampang di kelurahan. Jika belum terdaftar, warga diharapkan langsung lapor ke petugas PPS," imbuhnya.Lanjutnya, ia menambahkan, batas akhir verifikasi data untuk ikut serta dalam Pilgub DKI 2017, hingga 27 November 2016. Sedangkan penetapan Daftar Pemilih Tetap akan dirampungkan pada 4 Desember 2017."Kita berharap ada peran media dalam mensosialisasikan hal ini, agar masyarakat lebih peka," tutupnya.