Minggu, 13 November 2016 15:57 WIB
Laporan: Yanti Marbun
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga pelajar di Semanan, Kalideres, ditangkap Polsek Kalideres saat Operasi Cipta Kondisi, lantaran memarkirkan motornya secara sembarang (parkir liar).
Masing-masing yakni, STS (15), CA (15), dan DA (16). "Kami turunkan 33 personel di antaranya 25 dari kepolisian dan 8 Citrabhayangkara," ujar Kanit Provos Polsek Kalideres, Ipda H. Suwardi.
Suwardi menambahkan, petugas juga mendapatkan 11 botol miras berbagai jenis antara lain, 6 botol rajawali, 2 botol anggur kamput, 2 botol bir putih/anker bir dan 1 botol bir hitam/pilsneer dari toko milik Marlan Silaen di Kp. Gompol Paya No.21 Rt 04/13 Kel. Kalideres, Jakarta Barat.
"Sasaran dari giat Cipkon ini yakni pada minum-minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), premanisme, sentra ekonomi, perbankan, aksi trek-trekaan dan maupun antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya,"jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ketiga pelajar tersebut masig dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk miras, dilakukan pendataan untuk disimpan sebagai barang bukti.(exe)