Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Buni Yani, pengunggah sekaligus pengedit video terkait kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2016)."Kedatangan hari ini kami diundang bukan sebagai terlapor," ujar pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian di gedung Bareskrim Mabes Polri. Kamis (10/11/2016)Terkait kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri, Buni meyakini penyidik akan bertanya tentang seputar video yang diunggahnya ke media sosial hingga menjadi polemik dan perbincangan publik."Tergantung pertanyaannya, mungkin (ada klarifikasi soal video)," tandas Buni.