Rabu, 09 November 2016 17:52 WIB

Laporan Kinerja, Pemkot Jakut Buat Aplikasi Aduan Masyarakat

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Untuk mempermudah penyampaian tindak lanjut SMS aduan masyarakat dan keputusan rapim kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, Sudin Kominfomas Jakarta Utara dan Bagian Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Setko Administrasi Jakarta Utara dan Bagian Tata Pemerintahan berinovasi membuat aplikasi http://smartaduanju.jakarta.go.id.

"Tindak lanjut SMS aduan dan keputusan rapim adalah kinerja. Nantinya, aplikasi tersebut akan memudahkan kami dalam memberikan pelayanan masyarakat," ujar Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, saat memimpin rapim bulanan di Ruangan Pola, kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (9/11/2016).

Sementara itu, Kasudin Kominfomas Jakarta Utara Christian Anthony menjelaskan aplikasi tersebut merupakan langkah nyata Pemkot Jakarta Utara dalam pengurangan penggunaan kertas dalam aktivitas kinerja.

"Saat ini, tindak lanjut SMS aduan masyarakat dan tindak lanjut keputusan rapim masih bersifat manual. Oleh karena itulah, kami berupaya mencoba hal ini yang bisa diaplikasikan dalam satu sistem informasi," jelas Christian.

Christian mengatakan, aplikasi ini belum sempurna dan masih butuh masukan untuk penyempurnaan.

"Tujuan dibuatkannya aplikasi ini adalah untuk memudahkan SKPD dan UKPD dalam melaporkan tindak lanjut kepada pimpinan jadi bisa dikerjakan lewat telefon seluler atau pun laptop. Minggu depan, kami akan mengadakan bimtek untuk penggunaan aplikasi ini," imbuh Christian.

 
0 Komentar