JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mahkamah Agung Filipina pada Selasa (8/11/2016), membuka jalan untuk penguburan mantan diktator Ferdinand Marcos di makam pahlawan Filipina, setelah kematiannya tahun 1989.Keputusan Mahkamah Agung melalui voting itu telah memicu kontroversi di kalangan publik Filipina. Marcos meninggal tepat tiga tahun setelah digulingkan rakyat Filipina melalui revolusi.Hasil voting para hakim agung, menyatakan 9-5 setuju bekas diktator itu dimakamkan layaknya pahlawan. Putusan Mahkamah Agung itu mengabaikan petisi yang diajukan para aktivis sayap kiri dan korban pelanggaran hak asasi manusia.Pemerintah Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan agar Marcos dimakamkan di pemakaman pahlawan di Manila selatan. Perintah itu sekaligus untuk memenuhi janji kampanye Duterte saat maju sebagai calon presiden Filipina.Putra Marcos—yang bernama serupa—Ferdinand Marcos Jr, menggambarkan keputusan Mahkamah Agung sebagai keputusan ”murah hati”. ”Harapan itu akan memimpin bangsa menuju penyembuhan,” katanya mengacu pada perpecahan di kalangan rakyat Filipina selepas penggulingan Marcos.Juru bicara Presiden Duterte, Ernesto Abella, menilai putusan Mahkamah Agung mempertimbangkan nasib bangsa Filipina ke depan. ”Kami berharap masalah ini akhirnya akan dikuburkan, dan bahwa negara menemukan sarana untuk bergerak maju dan terus menempa bangsa yang damai, adil dan adil untuk semua,” katanya, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.Lebih dari seratus pendukung Marcos, membawa bendera Filipina, mengenakan T-shirt Marcos dan berkumpul di luar Mahkamah Agung. Mereka besorak menyambut putusan itu.Namun, kelompok anti-Marcos marah atas putusan Mahkamah Agung. ”Ini bukan hanya hari yang menyedihkan, itu adalah hari kemarahan untuk korban kediktatoran, bagi para korban darurat militer dan untuk generasi yang mengalami fasisme yang paling buruk,” ujar Renato Reyes, sekretaris jenderal kelompok aktivis sayap kiri Bayan, dalam sebuah pernyataan.”Protes kami akan merongrong Marcos sampai ke kuburnya. Kami akan tanpa lelah kampanye sehingga generasi mendatang tidak akan pernah lupa. Dan kami akan terus menangis untuk keadilan bagi semua korban Marcos,” lanjut dia.Marcos memerintah Filipina selama 20 tahun. Selama Marcos berkuasa, keluarga dan kroninya mengumpulkan sekitar USD10 miliar dari “kekayaan haram”. Komisi terkait menemukan, ribuan tersangka pemberontak komunis dan musuh politik Marcos tewas. (exe/ist)