Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Tim Kuasa Hukum Buni Yani yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menyebut akan segera melaporkan Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar ke Kompolnas dan Propam.Pelaporan tersebut menyusul statement Irjen Boy yang menyebut Buni Yani berpotensi sebagai tersangka dimana itu dianggap mendahului proses hukum yang sedang berjalan."Pak Boy kita akan laporkan ke Kompolnas dan Propam, pernyataan pak Boy akan mempengaruhi proses penyidikan kebawah," tegas Ketua HAMI, Aldwin Rahadian di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).Pihaknya menilai seharusnya kepolisian memfokuskan diri menyelesaikan kasus yang menjerat pelaku substansi dalam video dugaan penistaan agama, bukan justru mengarah ke Buni Yani sehingga seolah adanya pengalihan isu kepada masyarakat."Fokus saja ke pak Ahok kenapa ke pak Buni Yani, Kemarin saya bertemu habib Rizieq mereka akan lawan bentuk-bentuk ketidakadilan seperti ini, pengalihan isu," tandas Aldwin.