JAKARTA, Tigapilarnews.com - Musisi yang juga kandidat Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, Minggu (6/11/2016) malam, dilaporkan ke Bareskrim Polri.Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha mengatakan, Ahmad Dhani dinilai penghinaan dan melecehkan Presiden Jokowi."Penghinaan kepada Presiden dilakukan Dhani saat orasi di hadapan massa demo Jumat 4 November kemarin di Medan Merdeka Utara. Kata-kata yang dilontarkan Dhani sangat tak pantas," kata Riano, Senin (7/11/2016).Riano menyebut kata-kata kotor untuk presiden seperti anj***, ba**. "Kami tak terima Presiden Jokowi dihina," kata dia.