Minggu, 06 November 2016 14:11 WIB

Istrinya Dipukul, Mista Sabet Agus dengan Pisau

Editor : Rajaman
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Penyidik Polsek Setu telah mengantongi motif pembacokan yang dilakukan Mista (57) kepada Abas Husein (27), rentenir setempat di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/11/2016) lalu.

Mista mengaku nekat melukai korban karena kesal istrinya, Mimin (56) pernah dipukul saat ditagih utang oleh korban.

"Istri pelaku pernah dipukul korban menggunakan tangan kosong dua bulan sebelumbya, ketika korban menagih utang dan kini pelaku sangat menyesali pwrbuatanya," kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, Minggu (6/11/2016).

Sebelumnya Abas disabet menggunakan pisau dapur oleh Mista di Kampung Gaok RT 04/02, Desa Muktijaya, Setu, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, otot besar di tengkuk Abas terputus.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
0 Komentar