Sabtu, 05 November 2016 15:35 WIB

Polisi Terpaksa Lepaskan Gas Air Mata Lantaran Diserang Bambu Runcing

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan tidak ada penggunaan senjata api dalam upaya membubarkan pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai di sekitar Monas dan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) malam.

"Sekitar pukul 19.30 WIB diputuskan langkah pembubaran dengan menembakkan gas air mata yang bunyinya seperti suara ledakan senjata (api). Itu bukan senjata api melainkan pelontar gas air mata," ujar Irjen Boy, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Pembubaran massa menggunakan gas air mata terpaksa dilakukan aparat kepolisian karena selepas Isya terjadi tindakan yang memicu provokasi yakni penyerangan petugas polisi oleh seorang laki-laki dengan menggunakan bambu runcing, yang disusul dengan pelemparan botol, batu, kayu, dan benda-benda berbahaya lainnya ke arah petugas.

Pengunjuk rasa juga mencoba mendekati kompleks Istana Merdeka dengan merusak barikade keamanan dan bahkan merusak kendaraan aparat kepolisian dan TNI.

"Tercatat ada tiga kendaraan yang dibakar (massa), dan 18 rusak karena dilempari batu. Padahal ini kendaraaan dinas negara yang dibeli dari uang rakyat untuk membekali para petugas yang berdinas," kata Boy.

Insiden tersebut mengakibatkan 160 warga sipil sempat dirawat di RS Budi Kemuliaan, karena gas air mata yang sangat pekat.

Sementara dari aparat keamanan dilaporkan 79 personnel polisi dirawat jalan, dua polisi, lima anggota TNI, dan satu petugas pemadam kebakaran dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi satu korban meninggal dunia atas nama Syachrie Oy Bcan (55), dengan dugaan sementara karena penyakit asma.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi. Kami menghormati dan mengawal warga masyarakat yang berunjuk rasa, ternyata niatnya bukan hanya unjuk rasa tetapi ingin menyerang petugas," tandas Irjen Boy.

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan ribu elemen masyarakat dari ormas Islam ini dilakukan untuk menuntut percepatan proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ist)

 
0 Komentar