Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya belum bisa menghapus puluhan akun yang sudah diblacklist atau ditandai hitam. Pasalnya, kata dia, untuk melakukan itu terhambat dengan adanya sistem dan undang-undang."Jadi bukan diblacklist atau tidak. Kan kita melakukan pengawasan, kita awasi, terus kita monitor. Yang jadi masalah kita tak bisa mendelete, kan ada sistem ada undang-undang, tetap kita kembali ke provider minta tolong melalui Kemenkominfo," ujar Awi usai mengikuti apel pengamanan Pilgub 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).Awi mengatakan, pihaknya juga masih akan koordinasi dengan instansi terkait soal akun yang kedapatan melakukan penyerangan terhadap masing-masing calon gubernur DKI Jakarta."Kita koorsinasi intansi terkait dan Kemenkominfo kemudian juga data dan mencari ada perbuatan pidana akan ditindak. Jangan sampai nanti kalau ada laporan baru kaget. Kita kooperatif kan," ucap Awi.Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran enggan memberikan tanggapan terhadap akun medsos provokatif yang telah diawasi oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus tersebut."Jangan tanya saya, semua sudah satu pintu terkait Pilkada DKI Jakarta, sama pak Kapolda dan pak Awi. Termasuk Cyber Crime juga, semua sama pak Awi ya," kata Fadil.Sebelumnya diberitakan, menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017 puluhan akun di media sosial ditemukan kerap membagikan informasi provokatif. Karena itu, Polda Metro Jaya langsung menandai akun yang dapat memperkeruh suasana pesta politik masyarakat ibu kota tersebut.Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. Namun, saat itu Awi enggan menyebutkan jumlah pasti akun-akun yang telah diblacklist tersebut."Kalau datanya tidak bisa saya sampaikan, tapi kalau akun-akunnya banyak. Ada puluhan pokoknya," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11/2016).