JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Rusia pada hari Senin mempublikasikan berlakunya penangguhan perjanjian dengan Amerika Serikat (AS) soal pembuangan plutonium dari hulu ledak nuklir yang dinonaktifkan.Mulai tahun 2018, Rusia berencana memproses ulang 34 ton plutonium, bahan yang bisa untuk membuat ribuan senjata nuklir.Penangguhan perjanjian pasca-Perang Dingin itu sudah diteken Presiden Vladimir Putin itu beberapa waktu lalu dengan alasan AS membuat kebijakan luar negeri yang bermusuhan dengan Rusia. Perjanjian AS dan Rusia itu dibuat tahun 2000 dengan semangat mengurangi senjata nuklir dunia.Informasi pemberlakukan penangguhan perjanjian itu muncul di website resmi informasi hukum Rusia, kemarin, yang dilansir kantor berita RIA Novosti.“Rusia menangguhkan kesepakatan, karena perubahan drastis dari keadaan, munculnya ancaman terhadap stabilitas strategis sebagai akibat dari tindakan bermusuhan AS terhadap Federasi Rusia dan ketidakmampuan AS untuk menyediakan kewajiban yang diterima guna memanfaatkan kelebihan plutonium-senjata sesuai dengan perjanjian,” bunyi pernyataan penangguhan perjanjian yang dipublikasikan di website tersebut.Apabila perjanjian itu dilanjutkan, AS harus mengurangi kehadiran militernya di wilayah anggota NATO setelah tahun 2000, membatalkan Undang-Undang Magnitsky soal larangan masuk warga Rusia—yang masuk daftar sanksi—ke AS.Selain itu, Rusia juga menuntut AS mencabut sanksi-sanksi anti-Moskow dan membayar kompensasi atas kerugian yang dialami Rusia akibat penerapan kebijakan AS.Penangguhan perjanjian yang diteken oleh Presiden Putin sudah disetujui parlemen Rusia tak lama setelah diajukan.Meski dampak penangguhan perjanjian itu membuat Rusia berpotensi menghasilkan ribuan senjata nuklir, namun Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Ryabkov, mengklaim bahwa penangguhan perjanjian tidak akan mempengaruhi komitmen Moskow terkait dengan keamanan nuklir internasional. Ryabkov juga menjamin, keputusan Presiden Putin tersebut tidak mengganggu Nuclear Non-Proliferation Treaty.(exe/ist)