Selasa, 01 November 2016 16:45 WIB

Polda Metro Blakclist Puluhan Akun Media Berbau Provokatif

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya sudah memberikan tanda hitam (blakclist) kepada sejumlah akun di media sosial lantaran menjadi provokator untuk memperkeruh suasana Pilgub DKI Jakarta 2017.Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

"Kalo datanya tidak bisa saya sampaikan, tapi kalau akun-akunnya banyak. Ada puluhan pokoknya," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11/2016).

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait pengawasan akun provokatif di media sosial.

"Kami beberapa waktu lalu juga ke Kemenkominfo ya, bahwasanya Kemenkominfo juga sendiri memang terkait pengawasan itu juga tergantung servis internet provider sehingga mereka yang bisa menghapus akun yang provokatif," cetusnya

"Tentunya dengan nanti ada UUD baru terkait dengan ITE kita sama-sama tunggu, pemberlakuannya masih sebulan lagi," sambungya.

Awi berharap pemerintah dapat lebih aktif untuk memantau akun-akun provokatif di media sosial. Terkait tindak pidananya, lanjut Awi, kembali lagi kepihak kepolisian.

Untuk itu, saat ini Polisi juga turut memantau akun-akun media sosial yang berbau provokatif.

"Ada provokasi di internet itu kita pantau terus, Bukan masalah penindakan atau tidak, kan proses, bukan seperti kita menangkap di jalanan, inikan dunia maya, antahberantah kita belum tahu dimana yang bersangkutan melakukan perbuatannya," tadas Awi.
0 Komentar