Selasa, 01 November 2016 13:28 WIB

PLT Gubernur DKI: PNS Ikut Demo 4 November Akan Disanksi

Editor : Danang Fajar
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menegaskan dirinya akan memberikan sanksi tegas jika mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut demo pada Jumat (4/11/2016).

"Kalau ikut demo, berarti dia tidak tahu posisi dia sebagai PNS. Ada dua kemungkinan antara dia gak layak atau gak paham. Dan Sanksi terberat yakni pemecatan," ujar Soni, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2016) siang.

Soni juga mengatakan meski ada demo besar-besaran pada Jumat nanti, pihaknya menjamin kegiatan pelayanan masyarakat tetap berjalan di Balaikota.

"Jangan hanya karena ada demo seperi ini langsung tidak masuk. Tak ada juga perintah untuk pulang cepat semua sesusai dengan jadwal yang ditetapkan. Bahkan kalau perlu lembur mengingat banyak pekerjaan jelang akhir tahun anggaran," tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh mass aksi yang ikut demo pada Jumat nanti bisa berlangsung dengan damai dan tertib.

"Sebagai kepala daerah tentunya saya juga mengimbau supaya itu tidak anarkis bisa berlangsung tertib," tutup Soni.
0 Komentar