Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Sebanyak 138 bangunan liar yang berdiri di atas lahan irigasi, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dibongkar petugas, Selasa (1/11/2016) pagi.Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Bekasi Rayrndra Sukarmadji mengatakan jika pembongkaran dilakukan sesuai SK yang ditandatangani Walikota Bekasi."Sesuai SK pak Walikota bangunan ini telah memakan tanah irigasi, dan harus dibongkar. Ada 123 KK dan 138 bangunan yang dibongkar," ujar Roy sapaan akrab Rayrndra Sukarmadji , selasa (1/11/2016) dulokasi.Lebih lanjut Roy mengatakann jika pembongkaran didaerah Jatiasih tidak mengalami hambatan."Tidak ada penolakan, kalau ada yang protes itu entah siapa orangnya, liat saja sendiri warga pemilik rumah malah ikut membongkar rumahnya sendiri, dan itu karena sebelum pembongkaran kita sudah komunikasi dengan mereka," ujar Roy.Sementara itu, untuk mengamankan penggusuran ,sebanyak enam ratus sembilan puluh personel dari Satpol Pp Kota Bekasi, Kepoliasian dan TNI diturunkan untuk membantu pembongkaran."Dari Satpol PP 500 personel, Kepolisian 175 Personel dan TNI 15 personel diterjunkan untuk membantu jalannya pembongkaran," ujar kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna,