Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com – Aksi unjuk rasa dan mogok kerja 800 sopir truk tangki Pertamina dari PT Pertamina Patra Niaga hingga saat ini masih berlangsung.Aksi mogok ini merupakan buntut dari tak adanya kesepakatan antara para sopir truk dan PT Pertamina Patra Niaga.Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilham mengatakan para sopir truk sudah bosan dengan diskusi dan mediasi yang tak menemui solusi antara pekerja dengan perusahaan."Ini buntut dari tidak maunya Pertamina Patra Niaga untuk mematuhi UU Ketenagakerjaan. Sudah tiga kali perundingan yang dimediasi Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan Kabag Intelkam Mabes, tapi Pertamina Patra Niaga tidak menggubris," ungkap Ilham di lokasi demonstrasi sopir truk, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (1/11/2016).
Mogok massal yang dilakukan oleh para buruh dinilai cukup beralasan. Sebab, banyak dari para sopir truk tangki yang telah bekerja selama puluhan tahun.Selain itu, mereka juga tidak pernah mendapat upah lembur meskipun tetap bekerja setiap hari libur besar.Para sopir menilai bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah melanggar UU Ketenagakerjaan. Mereka mengancam untuk terus melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa hingga tuntutannya dipenuhi."Mereka bekerja bertahun-tahun tapi sampai sekarang masih kontrak. Ada yang lebih dari 40 tahun kerja masih kontrak. Kontrak itu boleh jika sifatnya kerja sementara atau musiman, sementara kami sifat kerjanya kontinyu terus menerus menerus. Mereka tidak dibayarkan upah lembur," tandas Ilham.