Senin, 31 Oktober 2016 16:04 WIB

Disegel Ahli Waris, 400 Siswa Daarul Mujahidin Berhenti Belajar

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarmews.com - Sekolah SMP dan SMA Yayasan Daarul Mujtahidin di Kampung Pabuaran RT 03/06, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dilakukan penyegelan.

Penyegelan yang dilakukan oleh Rohman yang merupakan pihak pengibah tanah tersebut, alhasil menyebabkan 400 siswa dan siswi terpaksa berhenti melakukan kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar).

Diketahui, tanah dengan luas 1944 meter persegi tersebut, berawal dari pertikaian antar pengurus yayasan dengan sang penghibah tanah dari Yayasan Mujtahidin.

Sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2005, Rohman mengatakan, agar pengurus yayasan bersabar untuk memperoleh profit (Keuntungan).

"Tanah itu saya hibahkan ke Ahmad Djarnuji dan dijadikan Yayasan, namun setelah Djarnudji meninggal, Ghazali Taufik yang merupakan anaknya malah mengklaim bahwa tanah seluas 1944 meter persegi tersebut adalah milik ayahnya dan mengklaim pula atas kepemilikan yayasan yang tidak mengikut sertakan saya dalam kepengurusan inti," ujar Rohman, Senin (31/10/2016).

Alhasil, akan hal tersebut Rohman mencabut kembali hak hibahnya atas yayasan tersebut.

"Saya mencabut hak hibahnya dan untuk yayasan ini sendiri saya juga tidak mau ikut campur. Tapi, untuk para anak didiknya tentu masih bisa belajar asalkan bukan diarea tanah milik saya," pungkasnya.
0 Komentar