Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Aldy Rifansyah (16), pelajar SMK di Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi, Kamis (27/10/2016).Tersangka pembunuhan berjumlah lima orang, yaitu DP (17), F (18), IR (17), R (17), dan EL (17). Mereka tercatat masih berstatus pelajar SMA.“Kami sudah menangkap tersangka pembunuhan Aldy. Mereka adalah kelompok lawan korban saat terjadi tawuran di Tambun," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Muhammad Awal Chairudin, di Polres Metro Bekasi, Jumat (28/10/2016).Sementara itu, Kapolsek Tambun AKP Bobby Kusumawardhana menjelaskan peristiwa tawuran ini karena sebelumnya teman tersangka bernama Rizal dibacok Aldy.Tidak terima temannya dianiaya, maka para tersangka mengajak tawuran dengan korban.“Mereka sudah janjian lewat SMS. Motifnya balas dendam, karena teman mereka (Rizal) dibacok oleh Aldy. Mereka membalas menyerang korban hingga tewas di tempat,” jelas AKP Bobby.Diwartakan sebelumnya, Muhamad Aldy Rifansyah (16) tewas setelah terlibat tawuran di wilayah Tambun, Bekasi, Rabu (26/10/2016) petang. Aldy tewas di tempat kejadian setelah terkena sabetan celurit di bagian perut.Kini, limat tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2014 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api tanpa izin jo Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas 10 tahun.