Jumat, 28 Oktober 2016 15:13 WIB

Arbi Sanit: Tidak Ada Salah dengan Program Gerakan Basmi Tikus

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Gerakan Basmi Tikus (GBT). Satu tikus dibanderol Rp 20 ribu.

Program GBT ini menuai kritikan dari sejumlah kalangan. Bahkan, ada yang menyebut program GBT adalah money politic untuk Pilgub DKI 2017.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit berpendapat, tidak ada yang salah dengan program basmi tikus.

"Kalau enggak ada hasilnya, tikusnya enggak ketangkap terus uangnya keluar itu baru money politic, tapi kalau memang tikusnya berhasil ditangkap dan uangnya dikasihkan, maka itu tidak masalah. Itu kan sebagai salah satu program untuk membasmi tikus," kata Arbi, saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2016).

Lagi pula, menurutnya Arbi harga yang ditawarkan juga relatif murah. Sehingga Arbi merasa bingung jika ada orang yang menilai ada money politik di balik program tersebut.

"Program tangkap tikus ini masalahnya di mana? Kalau bayaran hanya Rp 10 ribu Rp 20 puluh ribu masih rasional, kalau dibayar Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, itu baru enggak masuk akal, itu baru money politic," ungkapnya.

Arbi justru balik mempertanyakan pihak-pihak yang meragukan program tersebut, untuk memberikan ide atau gagasan dalam membasmi tikus yang populasinya kian bertambah.

"Yang mengkritik punya ide lebih bagus ada gak ? Untuk memberantas tikus ada gak ide dia yang lebih baik? Jadi jangan ide yang ada itu dianggap buruk tapi tanpa ada usul yang lebih baik, itu namanya kritik yang tidak bertanggungjawab. Kalau mereka tidak setuju dengan program itu, berilah usul yang lebih baik. Itulah kritik yang bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokat DPP Gerindra Habiburokhman mencurigai, program tangkap tikus berhadiah yang dicetuskan Djarot merupakan bentuk kampanye terselubung.

"Itu sepertinya kampanye terselubung. Harus diperhatikan Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada, gubernur dan wakil gubernur dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Kalau program itu jadi dilaksanakan Djarot, kami akan langsung gugat ke Bawaslu," kata Habiburokhman, Kamis (27/10/2016).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, program basmi tikus berhadiah ini merupakan suap secara halus dari Ahok-Djarot untuk menarik simpati warga ibukota jelang Pilkada DKI 2017.

"Ini sebetulnya suap secara halus kepada rakyat, ini sama saja dengan money politic yang dipoles pakai program kesehatan. Kalau kasih duit seratus ribu secara langsung, kan langsung ketahuan. Jadi ngasih duit dengan barter tikus. Sebanyak lima tikus sudah dapat (Rp) 100 ribu ," ujarnya, Sabtu (22/10/2016).

 
0 Komentar