Jumat, 28 Oktober 2016 12:08 WIB

BNN Tembak Mati 1 Tersangka Penyelundup Narkoba

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan H5 yang akan masuk ke Indonesia dari jaringan internasional asal Malaysia beberapa waktu lalu.

Selain menggagalkan upaya penyelundupan, BNN juga melanjutkan tahapan pengembangan terhadap kasus tersebut, alhasil petugas berhasil menangkap dua tersangka, di Kompleks, Perumahan Imperium Lingkungan, Medan Sumatera Utara, Selasa (18/10/2016).

"Jaringan Ini berkorelasi dengan Aceh Malaysia, dalam penindakan ini, petugas menangkap IW (33) dan AM (54) dan 1 tersangka lagi JUM meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap jadi total ada 3 tersangka,," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016) siang.

Buwas juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 narkoba jenis berbeda, dan sebuah barang yang dicurigai sebagai alat mobilisasi pelaku hingga alat interaksi dengan para pengedar.

"Petugas kita dilapangan berhasil menyita barang bukti berupa 39 Kg, jenis sabu, 98.690 butir ekstasi, dan 50.000 H5, setelah itu kiita sita juga dua buah mobil dan dua handphone milik tersangka," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas BNN, diketahui kedua tersangka termasuk kedalam sindikat narkotika internasional Aceh-Malaysia.

"Narkotika tersebut akan rencananya akan diserahkan kepada para pembeli yang sudah memesannya, kebeberapa wilayah di Indonesia," katanya.

Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika."Dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya.
0 Komentar