Rabu, 26 Oktober 2016 15:44 WIB

Curi Motor di ATM Center Pemuda Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Seorang pemuda MS (19), diringkus Unit Reskrim Polsek Panongan, saat sedang beraksi mencuri sepeda motor di depan ATM Center BCA, Jalan Raya Citra Raya Mardigres, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, AKP M. Said menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Sanudin (25) bersama istrinya sedang mengambil uang di ATM lokasi kejadian. Setelah selesai mengambil uang, korban bertemu dengan temannya saat keluar ATM, lalu terjadi perbincangan.

Saat suaminya tengah ngobrol, sang istri menuju parkiran untuk mengambil motornya. Namun, saat itu juga istri korban melihat ada seseorang yang sedang membawa motornya. Saat itu juga korban langsung berteriak maling.

"Tersangka yang panik saat diteriaki maling, kemudian coba melarikan diri bersama motor yang dibawanya. Beruntung ada anggota kita yang berpatroli disana sehingga bisa kita bekuk," ujar M. Said, Rabu (26/10/2016).

Kini, tersangka berikut barang bukti sepeda motor dibawa petugas ke Polsek Panongan, guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 362 KUHP terkait Pencurian dengan hukuman minimal 4 tahun penjara," tutupnya.
0 Komentar