Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan bila ada perusahaan yang tidak melakukan pembayaran pajak bangunan.Wahyu menjelaskan, nantinya dari dinas pajak melakukan penempelan stiker dan memasang papan pemberitahuan. Penempelan tersebut untuk memberitahukan para warga membayar pajak bumi dan bangunan PBB tepat pada waktunya."Maka dari itu dengan kita memasang stiker wajib pajak semoga warga wajib pajak patuh. Patuh agar segera membayar pajak sebeluh jatuh tempo," ujar Wahyu, di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (26/10/2016).Walikota berharap, kalau sudah di pasang papan pemberitahuan dan stiker semoga warga wajib pajak sadar."Nantinya tim untuk menyampaikan kembali atau mau membayar atau ada pernyataan mau melunasi pada waktu tertentu," tutup Wahyu.