Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Lurah Pekojan Tri Prasetyo menyatakan sebanyak 3.237 warganya tidak lolos verifikasi data pemilih.Pasalnya, ribuan warga tersebut tidak memenuhi syarat di karenakan beberapa syarat yang harus dipenuh guna menjadi pemilih dalam Pilgub DKI."Seperti warga yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, tidak d, hingga perubahan status dari Sipil menjadi anggota TNI-Polri. Itu yang menyebabkan mereka tidak lolos data verifikasi," ujar Tri kepada Tigapilarnews.com, Selasa(25/10/2016).Tri melanjutkan, data pemilih di kawasan Pekojan sebanyak 23.099 Data Pemilih Sementara (DPS). Setelah diverifikasi menjadi 19.862 pemilih.Namun, Tri tidak menampik adanya kekeliruan para petugas PPS dalam memverifikasi DPS. Pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi warganya jika masih ada yang tak terdata."Mereka yang tak terdata masih memiliki kesempatan. Mereka bisa mendaftarkan diri ke petugas PPS kelurahan dengan membawa identitas KTP DKI," tutupnya.