Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyatakan akan mengembalikan bantuan komputer dan laptop dari Pemprov DKI Jakarta yang sempat dipinjam KPUD DKI demi memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu.Hal tersebut menyikapi pemberitaan yang sempat beredar soal pinjaman 400 unit komputer untuk memenangkan salah satu bakal pasangan calon dalam Pilgub DKI 2017."Berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, tidak ada konfirmasi atau pun wawancara sebelumnya dengan pihak kami," ungkap Sumarno, di KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No.15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016)Sumarno membenarkan bahwa KPU DKI sempat meminjam bantuan sarana dan prasarana kepada Pemprov DKI terkait penyelenggaran Pilkada DKI 2017 .Hal tersebut sesuai Pasal 126 ayat 1-4 UU No.15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu Pemerintah Provinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu."Demi menjaga netralisasi sebagai penyelenggara Pilgub 2017 mendatang, maka KPU DKI memutuskan mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI Jakarta," tandas Sumarno.Sumarno memastikan untuk kekurangan perangkat komputer di KPUD DKI, pihaknya akan menyewa dari pihak ketiga."KPU DKI baik provinsi maupun kota akan menggunakan perangkat komputer yang ada. Pihak KPU DKI juga memastikan komputer yang disewa dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga akan mengundang ahli IT independen untuk memeriksa dan mengaudit komputer sewaan itu," pungkasnya.