Jumat, 21 Oktober 2016 06:19 WIB
Laporan: Hendrik Simorangkir
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dua tersangka perampokan rumah dengan menggunakan senjata tajam, berhasil diringkus Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang.
Penyergapan berlangsung saat kedua tersangka, yakni Dayat (32) dan Sutisna (38), tengah bersembunyi di daerah Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Rangkas Bitung, Banten.
Keduanya dihadiahi timah panas, setelah Tim 1 Jatanras dibantu Resmob Polsek Cisoka mendapatkan perlawanan. Dampaknya, membuat salah seorang anggota Polsek Cisoka, Bripka Joko Supando, mengalami patah tulang di bagian tangan kiri.
"Keduanya berusaha melarikan diri dan membuat salah seorang anggota kami terluka. Sehingga kami ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (20/10/2016).
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon genggam, tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, dan sebilah golok yang digunakan pelaku dalam aksinya. "Keduanya masih diperiksa penyidik dikantor, mengingat masih tersangka lainnya yang masih buron," tutup Gunarko.
Berita berhasil dihimpun, aksi para tersangka terjadi Rabu (27/07 /2016) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Kawanan spesialis perampokan rumah tersebut menyasar bos sembako di Kampung Babakan RT 03/01, Solear, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, korban dan keluarganya sedang tidur di dalam rumah, tiba-tiba didobrak tersangka yang berjumlah empat orang. Setelah berhasil masuk rumah, tersangka yang menenteng senjata tajam dan linggis tersebut, kemudian menyekap lima penghuni rumah serta penjaga pos ronda sebanyak empat orang.
Kemudian kawanan perampok sadis tersebut menggasak satu unit sepeda motor, 10 unit handphone, uang tunai Rp3 juta, 1 unit laptop dan 1 dus rokok.
Setelah puas dengan barang rampokannya, para tersangka melarikan diri menggunakan empat unit sepeda motor yang salah satunya milik korban ke arah wilayah Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.(exe)