Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Masih maraknya parkir liar di kawasan perniagaan, aparat Tiga Pilar (Dishub, TNI-Polri dan Satpol PP) melakukan penindakan pelanggaran pengendara kendaraan bermotor.Pasalnya, puluhan motor dilakukan penindakan guna memberikan efek jera bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan."Sebanyak 50 sepeda motor kami gembosi karena parkir disembarang tempat," ujar Wakil Camat Tambora, Joko Suparno kepada Tigapilarnews.com, Kamis (20/10/2016).Menurutnya, Selain parkir liar, aparat gabungan juga menilang sejumlah kendaraan umum yang melanggar lalu lintas. Diantaranya, lima bajay melawan arus, dan tiga angkot ngetem dan sopir tak beridentitas, serta tiga mobil pribadi diderek ke pool Rawa Buaya."Kita juga menindak beberapa perlengkapan Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti meja dan gerobak," imbuhnya.Lebih lanjut, dia menerangkan penindakan yang dilakukannya itu guna mengurangi dampak kemacetan."Kita tak henti menindak lanjuti para pelanggar agar semua pengendara tertib berlalu lintas ," tutupnya.