Rabu, 19 Oktober 2016 16:10 WIB

DPRD: Tuntutan Buruh Soal UMP Sudah Sampai ke Gubernur DKI

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ratusan buruh dari berbagai elemen kembali melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp. 3,1 juta menjadi Rp. 3,8 juta di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI.

Aksi demo kali ini juga mendapatkan kawalan penuh dari Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus.

"Saya mengapresiasi saudara-saudara yang berkesempatan menyampaikan aspirasi, walaupun sebenarnya aspirasi ini bisa dilakukan secara perwakilan namun kelihatan disini ada suatu kebersamaan," katanya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Dirinya menyampaikan bahwa perihal surat menteri yang tercantum dalam pp 78 terkait pengupahan sudah dihimbau pada semua pihak,

Namun, ia menjelaskan pada Dewan Pengupahan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang tengah melakukan sidang lanjutan dengan agenda penetapan besarnya UMP DKI Jakarta tahun 2017 bahwa apa yang dilakukannya itu bukanlah intervensi.

"Kepada dewan pengupahan yang sedang bekerja di dalam, ini bukan satu intervensi, tapi ketukan hati nurani, apabila memang Jakarta mampu mewujudkan apa yang diharapkan oleh teman-teman buruh, maka, dengan hati nurani saudara-saudra sekalian yang sedang bekerja di dalam agar diperhatikan dan dapat diwujudkan demikian apa yang dismpaikan teman-teman buruh agar dapat hidup baik," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya pun langsung menaiki mobil komando, meminta agar para buruh tidak melakukan tindakan anarkis.

"Bapak ibu, kemarin waktu di DPRD DKI, saya sudah sampaikan pada pak Gubernur ( Basuki T Purnama) langsung tentang apa yang jadi harapan saudra-saudara sekalian agar UMP itu dapat dimaksimalkan sebagaimana hal yang saudara hitungkan. Dan sekurang-kurangnya juga kita tidak kurang dengan Bekasi," kata dia.
0 Komentar