Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Tiga tersangka berprofesi buruh penggelapan bahan baku karet untuk produksi celana dalam pria diringkus aparat kepolisian.Sebab, tiga buruh tersebut menggelapakan sebanyak 132 kilogram atau enam dus karet celana di sebuah konfeksi CV RR Lifestyle di Jalan Sawah Lio 2 No. 29/37, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (17/10/2016)."Jika ditotal, kerugian mencapai Rp 4,6 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius, kepada Tigapilarnews.com, Selasa (18/10/2016).AKP Antonius mengatakan tiga tersangka berinisial AWM, ER, dan IB ditangkap pada saat bekerja di konfeksi tersebut.Bersarkan pengakuan para tersangka, hasil penggelapan tersebut dijual ke penadah dan hasilnya untuk foya-foya."Barang 132 kilogram karet celana sudah dijual ke penadah. Kami belum menemukan penadah karena masih penyelidikan," jelas AKP Antonius.Saat ini, tiga tersangka telah tahan di Polsek Tambora untuk mempertanggung jawabkan. Para tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.