Senin, 17 Oktober 2016 15:32 WIB

JPU Tegaskan Tolak Seluruh Pleidoi Jessica

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maylany Wuwung menegaskan pihaknya menolak seluruh pleidoi (pembelaan) dari kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Hal tersebut dikatakan Maylany saat pembacaan tanggapan (replik) terhadap pledoi kuasa hukum Jessica dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

JPU menolak seluruh pleidoi kuasa hukum Jessica lantaran hanya berupa potongan keterangan ahli, bukan seluruhnya.

"Karena hanyalah berupa potongan dari keterangan ahli. Tidak seluruhnya ditampilkan sebagaimana adanya," ucap Maylany.

Pasalnya, lanjut Maylany, apabila keterangan ahli dipotong akan terlihat bertolak belakang dengan kenyataannya.

"Karena jika tidak dipotong, maka akan terlihat kenyataan bertolak belakang. Atas apa yang selama ini diyakini oleh terdakwa dan kuasa hukum selama ini,"  cetusnya.

 

 
0 Komentar