JAKARTA, Tigapilarnews.com- KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu Vietnam yang diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Laut Natuna, Jumat (14/10/2016).
Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).
Keempat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut. Tiba-tiba, melihat empat kapal yang mencurigakan.
Setelah didekati dan dicermati, ternyata keempat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin resmi. Bahkan keempat kapal itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan.
Selanjutnya, keempat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.(exe/ist)