Minggu, 16 Oktober 2016 11:58 WIB

Berkedok Ekspedisi, 3 Tersangka Penggelapan Digulung Polsek Cengkareng

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga tersangka penggelapan berkedok pengiriman ekspedisi digulung Polsek Cengkareng. Mereka ditangkap di kawasan Pergudangan Tanjung Pesona, Surabaya, Jumat (14/10/2016).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol menjelaskan, awalnya aparat kepolisian kesulitan melacak tiga tersangka bernama Budiono alias Budi Copet (50), Sujak Magi (52), dan Darmaji (50) lantaran suka berpindah-pindah lokasi.

"Ketiganya kami tangkap sedang tertidur di sebuah pergudangan di Surabaya," ujar AKP Poltar, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu(16/10/2016) siang.

AKP Poltar mengatakan satu tersangka bernama Soleh (40) hingga saat ini masih dalam proses pencarian (DPO).

AKP Poltar menjelaskan penggelapan tersebut berawal ketika para tersangka disuruh oleh majikannya, Achmad Bagus (35) untuk mengirimkan 1.400 karton yang berisikan makanan ringan dari Jakarta ke Pergudangan Tanjung Pesona, Surabaya. Namun, muatan barang tersebut tidak sampai tempat tujuan.

"Padahal, berangkat dari Jakarta 15 September 2016. Tapi, hingga akhir September, si pemesan belum juga mendapatkan barangnya kirimannya," jelas AKP Poltar.

Atas kejadian tersebut, Bagus pun melapor ke Polsek Cengkareng untuk mengejar para pelaku. Berbekal GPS dan ciri-ciri pelaku, akhirnya para tersangka berhasil dibekuk di Surabaya.

Atas perbuatannya, tiga tersangka jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 
0 Komentar