Jumat, 14 Oktober 2016 23:05 WIB
Laporan: Hendrik Simorangkir
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas Propam Polresta Tangerang melakukan sidak terhadap Samsat yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sidak tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian yang meminta seluruh petugas Propam baik di Polda ataupun Polres melakukan sidak pada Samsat.
"Dari 12 Oktober sampai hari ini, Jumat (14/10/2016), kita lakukan sidak di Samsat wilayah Kabupaten Tangerang. Pada saat pemeriksaan itu, kita dapati masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek tertangkap tangan menjadi calo di Samsat," ujar Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP Manguji Sagala, Jumat (14/10/2016).
Selanjutnya, masyarakat tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas Propam Polresta Tangerang. "Saat kita lakukan pemeriksaan, memang dia mengaku sering menjadi calo di samsat dan saat kita terlusuri lagi, nyatanya tidak ditemukan keterlibatan petugas yang berada di Samsat. Akhirnya, ia kami lepaskan namun, tetap kami memberikan surat perjanjian," jelasnya.
Nantinya pun, apabila memang ditemukan aparat kepolisian ataupun petugas Samsat yang ditemukan menjadi calo, sanksinya akan diberikan sesuai aturan yang ada.
"Kalau ditemukan calo tersebut adalah aparat ataupun mereka terlibat dalam percaloan tersebut, tentu akan kami lakukan sanksi berupa persidangan," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian menginstruksikan kepada jajaran Propam baik di Polda ataupun Polres untuk melakukan sidak pada Samsat.
Hal itu dilakukan setelah Propam Polda Metro Jaya melakukan OTT pada Selasa (11/10/2016) kepada pegawai di Kementerian Hubungan (Kemenhub) dan melakukan OTT bagi polisi yang merangkap menjadi calo.(exe)