JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dilaporkan telah memerintahkan dibentuknya sebuah gugus tugas khusus untuk melindungi jurnalis, dan menyelidiki serangan terhadap media.Selama ini, Filipina merupakan salah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis. "Sebuah unit khusus yang terdiri dari Menteri kabinet, polisi, pejabat pertahanan dan pengadilan akan menghabiskan satu bulan menyusun inventarisasi kasus luar biasa sebelum mengejar penyelidikan," kata Sekretaris Komunikasi Presiden, Martin Andanar."Alasan mengapa presiden menginginkan adanya gugus tugas ini, pertama karena ia peduli dengan Anda, kepada kami. Dan ia percaya pada kebebasan pers," sambungnya dalam brifing di Manila, seperti dilansir Reuters pada Kamis (13/10/2016).Perintah itu, menurut Andanar, ditandatangani oleh Duterte pada Selasa dan, di dalamnya termasuk pembentukan sebuah panel pengawasan untuk meneliti bukti dan mengumpulkan masukan dari sumber non-pemerintah, seperti kelompok Hak Asasi Manusia dan kelompok wartawan."Tim ini juga akan memantau personel media yang sedang dalam bahaya dan menyediakan perlindungan bagi mereka," ungkapnya.Puluhan jurnalkis telah tewas di Filipina dalam tiga dekade terakhir. Tiga puluh satu wartawan, termasuk di antara 57 orang yang tewas dalam pembantaian tahun 2009 di provinsi selatan Maguindanao saat meliput pemilihan lokal. Kejadian ini disebut sebagai salah satu insiden paling mematikan yang melibatkan media di dunia.(exe/ist)