JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Luar Negeri Inggris, Borish Johnson, menyebut Presiden Rusia, Vliadimir Putin, sebagai penjahat perang.Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan pidato pertama di hadapan Parlemen Inggris. Johnson mengatakan, Putin harusnya diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas apa yang dia lakukan di Suriah. Menurut Johnson, apa yang dilakukan Putin di Suriah masuk dalam kategori kejahatan perang."Saya ingin melihat Putin diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional, terkait dengan serangan terbesar dan berpotensi paling mematikan sejak pecahnya perang sipil Suriah lebih dari lima tahun yang lalu," kata Johnson, seperti dilansir The National pada Rabu (12/10/2016).Sementara itu, dikesempatan yang sama juga dia juga membahas mengenai zona larangan terbang di Suriah. Johnson mengatakan, zona larangan terbang akan sia-sia jika tidak ada pihak yang berani mengambil langkah tegas kepada mereka yang melanggar hal tersebut."Zona larangan terbang akan sia-sia kecuali Inggris siap untuk menembak jatuh pesawat atau helikopter yang melanggar zona itu. Kita harus berpikir sangat hati-hati tentang konsekuensi," tukasnya.(exe/ist)