Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tertangkapnya Rahmadona Syahrudin alias Dona oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran membawa lima kilogram di kampung narkoba 'Boncos', Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (9/10/2016), membuktikan kampung tersebut belum bersih dari peredaran narkoba.Erwin (47), tokoh masyarakat Kampung Boncos, membenarkan bahwa permukiman tersebut masih marak peredaran narkoba.“Sekarang putaw sudah sedikit di sini. Paling juga sepuluh orang setiap harinya. Sekarang banyaknya sabu-sabu,” ujar Erwin, kepada Tigapilarnews.com, Rabu (12/10/2016).Menurut Erwin, peredaran narkotika di Kampung Boncos sedikit mengalami penurunan setelah tejadi penggerebekan besar di era kepimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pada Februari 2016.Dalam penggerebekan besar di Kampung Boncos kala itu ditemukan seribuan jarum suntik bekas pakai dan 16 pemakai narkoba ditangkap."Setelah penggerebekan di sini peredaran mulai mulai meredam. Namun, kurangnya pengawasan, lama kelamaan kembali muncul," imbuhnya.Erwin menyayangkan vakumnya sejumlah pembinaan dari sejumlah instansi seperti BNNP DKI Jakarta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di lingkungan warga Boncos. Menurutnya, hal itulah yang memicu kembali maraknya peredaran narkotika di Kampung Boncos."Karang Taruna jadi vakum karena enggak ada program," pungkasnya.