Selasa, 11 Oktober 2016 19:26 WIB

Tersangka Pembobol Rumah Kosong Nyamar Jadi Driver Ojek Online

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobol rumah kosong berinisial MAA alias Tengker (45) dengan modus menjadi driver ojek online.

Tengker menjadi driver ojek online untuk memantau atau mencari sasaran rumah yang kosong dan ditinggal penghuni di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Kamal, Penjaringan Jakarta Utara.

"Jika sudah cocok dengan rumah yang akan dimasukinya, pelaku langsung menghubungi ketiga temannya yang kini masih DPO, yaitu Puang, Gun dan Bahar," ujar Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mencongkel jendela rumah yang menjadi target mereka, dengan menggunakan linggis dan obeng.  Lalu, mereka mengambil barang-barang berharga di rumah tersebut.

"Dari tangan pelaku, kami menyita dua buah handphone, satu buah linggis, satu buah obeng, tiga kunci T, satu buah golok dan satu buah helm Grab Bike warna hijau," tandas AKBP Andi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji Mapolda Metro Jaya, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

 
0 Komentar