Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Senen meringkus AB alias Aldo (22), tersangka penganiayaan Halim Kariman (23), saat asyik bermain PlayStation di Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016) dini hari."Motifnya dendam lama. Korban dikeroyok dua pelaku namun satu pelaku lainnya, IK masih diburu," jelas Kapolsek Senen Kompol Indra Tarigan, Jumat (7/10/2016)Dijelaskan Kompol Indra Tarigan, tersangka AB bersama rekannya, IK, mengeroyok Halim Kariman di Jalan Kernolong Dalam IV, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (27/9) lalu.Sebelum ditangkap, tersangka IK sempat melihat petugas datang ke tempat mereka main Playstation. Mereka langsung kabur lewat pintu belakang, tapi tersangka AB berhasil diringkus."Kami sudah dapat identitas rekan AB yang kabur. Saat ini masih diburu," kata Kompol Indra Tarigan.Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun enam bulan.(i)