JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta tak perlu ragu mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Pasalnya, tax amnesty dibuat untuk seluruh rakyat Indonesia yang belum melaporkan aset kekayaannya dalam SPT pajak. "Kan publik percaya integritas Pak SBY. Keteladanan Pak SBY itu yang diperlukan," kata Anggota Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).Hal tersebut dikatakannya menanggapi perbincangan di media sosial belum lama ini tentang SBY yang belum mengikuti proram tax amnesty. "Ikut tax amnesty menjadi simbol Pak SBY terus mendorong perbaikan sistem pajak dan perluasan basis wajib pajak yang dulu dicanangkan di era Pak SBY," tambah Misbakhun.Menurutnya, mulai dari pengusaha hingga politikus ikut dalam program tax amnesty. Dia berpendapat, jika SBY belum ikut dalam program tax amnesty, maka tidak perlu ragu untuk melaporkan aset kekayaannya.Dia menambahkan, walaupun tahap pertama program tax amnesty sudah berakhir pada 30 September 2016, namun masih ada waktu untuk mereka yang belum mengikuti tax amnesty. Meskipun tax amnesty tahap kedua tarif pengampunannya lebih besar 1% yakni menjadi 3%."Banyak kok purnawirawan TNI-Polri yang ikut tax amnesty, jadi Pak SBY tak perlu ragu ikut. Siapapun belum terlambat ikut walaupun harganya naik dari 2% menjadi 3%," kata politikus Partai Golkar ini.Lebih lanjut dia mengatakan, program tax amnesty merupakan kesempatan baik untuk para pengusaha, politikus, hingga tokoh masyarakat yang memiliki uang di luar negeri untuk dilaporkan ke pemerintah. "Ini kesempatan bagi siapa saja yang mau ikut. Masih banyak kok pengusaha yang mau ikut," tutur Misbakhun.Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, menjelaskan mengapa SBY tidak mengikuti program tax amnesty. "Orang yang ikut tax amnesty itu kalau ada harta yang belum pernah dilaporka, kalau enggak ada, buat apa," ujar Syarief Hasan saat dikonfirmasi secara terpisah.Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini pun mengklaim bahwa SBY taat pajak. "Laporan keuangan secara teratur disampaikan, saya pikir semua pejabat negara seperti itu kita berikan laporan pajak rutin, sesuai dengan aturan. Kalau setelah itu ada lagi laporan kekayaan ada yang tidak dilaporkan baru tax amnesty," pungkas dia.(exe/ist)