Senin, 03 Oktober 2016 16:28 WIB

Kesal, Guru di Bekasi Jambak Rambut Muridnya

Editor : Hermawan
Lpaoran: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com – Seorang guru berinisial KM (45) MTs di Bekasi Utara menjambak muridnya berinisial AA (13) di dalam kelas.

KM menjabat muridnya tersebut lantaran AA sering berbuat onar seperti memberantakan bangku kelas. Karena dibuat geram, guru itu pun menjambak rambut anak muridnya. Peristiwa itu terjadi, Jumat (30/9/2016).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi Syahroni membenarkan kejadian guru menjambak muridnya di dalam kelas.

“Iya, memang benar telah terjadi hal seperti itu, karena anaknya nakal, sering mengacak-ngacak bangku di kelas, karena kesal gurunya menghukum AA dengan menjabak rambutnya," ujar Syahroni kepada Tigapilarnews.com, via telepon, Senin (3/10/2016) petang.

Syahroni menjelaskan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah damai semuanya termasuk pihak guru yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Ada surat peringatan dari kepala sekolah, kalau melakukan lagi ada sanksi berat," imbuh Syahroni.
0 Komentar